Pada Hari Senin, tanggal 30 September 2024. Jaksa Pengaca Negara pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melaksanakan pertemuan atas pendampingan hukum dengan PT. KAI (Persero) perihal permasalahan aset PT. KAI di Jl. Kramat Raya No. 178.

Pada Hari Senin, tanggal 30 September 2024. Jaksa Pengaca Negara pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melaksanakan pertemuan atas pendampingan hukum dengan PT. KAI (Persero) perihal permasalahan aset PT. KAI di Jl. Kramat Raya No. 178.
By.
Share

Pada Hari Senin, tanggal 30 September 2024. Jaksa Pengaca Negara pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melaksanakan pertemuan atas pendampingan hukum dengan PT. KAI (Persero) perihal permasalahan aset PT. KAI di Jl. Kramat Raya No. 178.
Share
Leave a Reply