Layanan Antar Jemput Saksi Kaum Rentan

Sebagai wujud kepedulian kami dalam melayani seluruh kelompok masyarakat khususnya Kaum Rentan, dengan ini Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menghadirkan Pelayanan Antar Jemput Saksi Kaum Rentan yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana pendukung sehingga memudahkan Saksi yang akan menghadiri persidangan terkait perkara pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Untuk mengajukan permohonan layanan tersebut dapat melalui 2 pilihan yaitu :

  • Scan QR Code yang tertera pada banner berikut

  • Hubungi nomor kontak layanan yang tertera melalui Telepon atau Whatsapp

KAMI SIAP MELAYANI SEPENUH HATI!