FAQ

Frequently Asked Question

1. Jam Buka Pelayanan PTSP/Tilang

Senin – Jumat (08.00 – 14.00 WIB)
Tanggal Merah/Cuti Bersama tidak membuka pelayanan

 

2. Adakah nomor yang dapat dihubungi untuk menanyakan informasi?

Apabila membutuhkan informasi terkait pelayanan dapat menghubungi nomor PTSP Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat : (021) 6585 1958

 

3. Apakah terdapat layanan laporan pengaduan secara daring (online) yang dapat dihubungi untuk menyampaikan aduan masyarakat?

Terkait penyampaian laporan aduan masyarakat dapat menghubungi Admin LAPDUMAS melalui Whatsapp(WA) : 08 1212 3131 70 dengan melampirkan data lengkap pelapor

 

4. Saya membutuhkan informasi terkait proses penyelesaian tilang dimana saya dapat mengetahui informasi tersebut?

Informasi terkait alur penyelesaian tilang dapat mengakses link berikut tilang.kejaksaan.go.id