Pada hari Kamis tanggal 12 September 2024, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima Inspeksi Pemantauan dari Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Pelaksanaan kegiatan yang didasarkan atas Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Kejati DKI Jakarta serta berpedoman pada Program Kerja Pemeriksaan (PKP) tahun 2024 dari Kejaksaan Agung RI ini, merupakan tugas fungsi Pengawasan sebagai konsultan dan katalisator untuk mengevaluasi terhadap temuan dan perbaikan atas kinerja tiap satuan kerja Kejaksaan RI.


Leave a Reply