Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima Inspeksi Khusus dari Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada hari Kamis 1 Agustus 2024.
Pelaksanaan kegiatan yang didasarkan atas Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tahun 2024 ini merupakan tugas fungsi Pengawasan sebagai konsultan dan katalisator untuk mengevaluasi terhadap temuan dan perbaikan atas kinerja tiap satuan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.


Leave a Reply