Mediasi Perdamaian antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dua Perusahaan Terkait Tunggakan Iuran Digelar di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

Pada hari Kamis, tanggal 14 November 2024 bertempat di Ruang Rapat Bidang Datun Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Telah dilakukan rapat mediasi perdamaian BPJS Ketenagakerjaan melawan gugatan sederhana nomor 22/Pdt.G.S/2024/PN.JKT.PST, PT. Republik Utama Indonesia (Penggugat) dan 23/Pdt.G.S/2024/PN.JKT.PST, PT. Graha Wisata Kita (Penggugat) terkait dengan rekonsiliasi data dan penyelesaian tunggakan iuran

By.

min read

Mediasi Perdamaian antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dua Perusahaan Terkait Tunggakan Iuran Digelar di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

Pada hari Kamis, tanggal 14 November 2024 bertempat di Ruang Rapat Bidang Datun Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Telah dilakukan rapat mediasi perdamaian BPJS Ketenagakerjaan melawan gugatan sederhana nomor 22/Pdt.G.S/2024/PN.JKT.PST, PT. Republik Utama Indonesia (Penggugat) dan 23/Pdt.G.S/2024/PN.JKT.PST, PT. Graha Wisata Kita (Penggugat) terkait dengan rekonsiliasi data dan penyelesaian tunggakan iuran

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *