Demi meningkatkan kapabilitas ASN yang berorientasi Pelayanan Kepada Kaum Rentan, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melaksanakan Pelatihan Bahasa Isyarat pada hari Kamis, 13 Juli 2023 bertempat di Aula Lt. 5 Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Pelatihan tersebut dilaksanakan dengan menghadirkan para ahli bahasa isyarat yakni Ibu Putri Sri Hanitami (Juru Bahasa Isyarat) dan Ibu Irdanelly (Pengajar Bahasa Isyarat Indonesia).
Dengan adanya pelatihan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pegawai pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dalam memberikan pelayanan PRIMA bagi seluruh kelompok masyarakat.


Leave a Reply