Kasi PB3R Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Pimpin Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti Uang Palsu, Emas Palsu dan Alat Komunikasi

Pada hari, Rabu 27 Maret 2024 jam 10.00 WIB, bertempat di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Kasi PB3R, Dr. Faizal Putrawijaya, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Putusan Pidana yang telah berkekuatan hukum tetap berupa Uang Palsu mata uang Dollar Amerika, Emas Palsu, dan alat komunikasi. Pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut, dihadiri perwakilan dari Penyidik,…

By.

min read

Seksi PB3R Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan Uang Palsu , Emas Palsu, dan Alat Komunikasi

Pada hari, Rabu 27 Maret 2024 jam 10.00 WIB, bertempat di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Kasi PB3R, Dr. Faizal Putrawijaya, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Putusan Pidana yang telah berkekuatan hukum tetap berupa Uang Palsu mata uang Dollar Amerika, Emas Palsu, dan alat komunikasi.

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut, dihadiri perwakilan dari Penyidik, Polres Jakarta Pusat dan media wartawan yang berada di wilayah hukum Jakarta Pusat.

Kegiatan ini merupakan komitmen dan akuntabilitas, serta wujud nyata Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat dalam rangka peredaran uang palsu di wilayah hukum Jakarta Pusat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *