Jaksa Pengacara Negara Kejari Jakarta Pusat Lakukan Mediasi antara PT. Datanet dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Salemba

Pada hari Senin, 3 Juni 2024 bertempat di ruang Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara selaku Mediator telah melakukan perdamaian antara pihak PT. Datanet dan pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Salemba. Perdamaian ini terkait dengan Permasalahan Tunggakan Iuran BPJS dari PT. Datanet yang ditunjukkan untuk…

By.

min read

Pada hari Senin, 3 Juni 2024 bertempat di ruang Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara selaku Mediator telah melakukan perdamaian antara pihak PT. Datanet dan pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Salemba.

Perdamaian ini terkait dengan Permasalahan Tunggakan Iuran BPJS dari PT. Datanet yang ditunjukkan untuk melunasi iuran tersebut. Pihak PT. Datanet dan Pihak BPJS Ketenagakerjaan sepakat untuk damai dengan cara perusahaan mencicil tunggakannya yang akan dituntaskan sampai Lunas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *