Warga Kelurahan Serdang Hadiri Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

Penerangan Hukum adalah suatu kegiatan penyampaian materi hukum / materi perundang-undangan secara terencana dan terorganisir, yang umumnya dilaksanakan terhadap aparatur negara, organisasi masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat, mahasiswa, pelajar dan lain-lain yang berada di perkotaan atau masyarakat berpendidikan tinggi. Pada hari Selasa, 2 Juli 2024, Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melalui program pembinaan masyarakat taat hukum,…

By.

min read

Pelaksanaan Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat di Kelurahan Serdang

Penerangan Hukum adalah suatu kegiatan penyampaian materi hukum / materi perundang-undangan secara terencana dan terorganisir, yang umumnya dilaksanakan terhadap aparatur negara, organisasi masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat, mahasiswa, pelajar dan lain-lain yang berada di perkotaan atau masyarakat berpendidikan tinggi.

Pada hari Selasa, 2 Juli 2024, Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melalui program pembinaan masyarakat taat hukum, telah melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum bertempat di Ruang Aula Serbaguna Kelurahan Serdang, Jl. Bendungan Jago, Kel. Serdang, Kec. Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dalam kesempatan tersebut Hadziqotul Aulawiyyah. SH Jaksa Fungsional pada Bidang Perdata &Tata Usaha Negara Kejari Jakarta Pusat, memberikan materi “Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) / Trafficking” kepada para anggota Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) Kelurahan Serdang, Jakarta Pusat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *