28 Juli 2025, Tim Inspeksi Khusus dari Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melaksanakan inspeksi khusus di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Inspeksi ini merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) yang bertujuan mengawasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, termasuk penggunaan anggaran APBN, pengamanan aset negara, keandalan pelaporan keuangan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Usai pertemuan singkat, tim langsung melakukan pemeriksaan keuangan pada pejabat pengelola keuangan bidang pembinaan Kejari Jakarta Pusat. Fokus pemeriksaan diarahkan pada aspek akuntabilitas pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran serta aset, sehingga laporan keuangan tahunan dapat tersaji secara akurat dan transparan.
Pelaksanaan inspeksi khusus ini diharapkan menjadi landasan teknis dalam penyempurnaan pengelolaan anggaran dan aset, sekaligus wujud komitmen Kejaksaan dalam menjunjung tinggi prinsip profesionalitas dan akuntabilitas.


Leave a Reply