Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melaksanakan Sita Eksekusi Harta Milik Terpidana M. Helmi Kamal Lubis dalam Perkara Tipikor Dana Pensiun Pertamina

Hari Rabu tanggal 6 September 2023 telah dilaksanakan Sita Eksekusi terhadap harta terpidana milik terpidana Muhammad Helmi Kamal Lubis pada kasus tindak pidana korupsi investasi dana pensiun Dapen Pertamina dengan amar putusan salah satunya untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 46.212.842.853. Bertempat di Bank BRI Kantor Cabang Khusus, telah dilaksanakan sita eksekusi berupa uang dari…

By.

min read

Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melakukan Sita Eksekusi terhadap Harta Milik Terpidana Muhammad Helmi Kamal Lubis

Hari Rabu tanggal 6 September 2023 telah dilaksanakan Sita Eksekusi terhadap harta terpidana milik terpidana Muhammad Helmi Kamal Lubis pada kasus tindak pidana korupsi investasi dana pensiun Dapen Pertamina dengan amar putusan salah satunya untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 46.212.842.853.

Bertempat di Bank BRI Kantor Cabang Khusus, telah dilaksanakan sita eksekusi berupa uang dari rekening terpidana sebesar Rp. 1.270.823.032.00 sebagai Penyetoran Cicilan Pembayaran Uang Pengganti .

Adapun acara tersebut dihadiri oleh Yon Yuviarso, S.H., M.H. (Kasi Pidsus Kejari Jakarta Pusat), P. Jefri Leo Candra, S.H. (Kasubsi Penuntutan dan UHEKSI), Marimbun Sanada Sianturi (Karyawan BRI), dan Keke Nabila Farahdiba (Karyawan BRI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *