Hari Kamis, tanggal 06 September 2023 pukul 08.00 WIB, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bpk. Hari Wibowo, SH., MH, Kepala Seksi Perdata dan TUN Bpk. Agung Irawan, SH., MH dan Jaksa Pengacara Negara menghadiri Penandatanganan SKK penyelesaian Tunggakan Rusun Lantai Dasar dan Nota Kesepakatan Pemanfaatan Lahan Blok B15. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti skema penyelesaian tunggakan rumah susun lantai dasar.
Pihak Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran yang dalam acara tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Utama PPK Kemayoran, Medi Kristianto mempercayakan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk dapat menyelesaikan permasalahan terkait tunggakan rumah susun lantai dasar serta pemanfaatan lahan Blok B15.


Leave a Reply