Pada hari, Kamis 07 Maret 2024 jam 10.00 WIB, bertempat di Lapangan Kemayoran, Jakarta Pusat. Kasi PB3R, Dr. Faizal Putrawijaya, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Jakarta Pusat menyelenggarakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Putusan Pidana yang Dirampas untuk Dimusnahkan berupa Narkoba, Obat keras terlarang, dan minuman mengandung alkolhol.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Dr. Safrianto Zuriat Putra, S.H., M.H., memberikan sambutan pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut. Kegiatan dihadiri perwakilan dari Polres, Pengadilan Negeri, Kodim, Bea Cukai, PPK Kemayoran dan media wartawan yang berada di wilayah hukum Jakarta Pusat.
Kegiatan ini merupakan komitmen dan akuntabilitas, serta wujud nyata Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan di wilayah hukum Jakarta Pusat.


Leave a Reply