, ,

Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Penyelesaian Uang Pengganti pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

Dalam rangka optimalisasi penyelesaian uang pengganti yang diputus berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 1971, pada hari Rabu, tanggal 06 Maret 2024 bertempat diruang Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat beserta para Kasi dan Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Penyelesaian Uang Pengganti…

By.

min read

Monitoring dan Evaluasi Penyelesaian Uang Pengganti Perkara pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Dalam rangka optimalisasi penyelesaian uang pengganti yang diputus berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 1971, pada hari Rabu, tanggal 06 Maret 2024 bertempat diruang Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat beserta para Kasi dan Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Penyelesaian Uang Pengganti bersama dengan Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Asisten Bidang Pengawasan dan Jajaran Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *