Pada hari Kamis, 07 Maret 2024 bertempat di ruang Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melakukan ekspos dengan PT. INDUSTRI NABATI LESTARI (INL) di ruang Datun.
Ekspos ini terkait dengan Permasalahan Pencairan Klaim Bank Guarantee dari PT. KB Bank Bukopin Syariah (KBBS) yang ditujukan untuk menanggung utang PT. IKP kepada PT. INL dalam transaksi jual beli CPO.


Leave a Reply