Pada hari Rabu tanggal 7 Juni 2023 bertempat di KPKNL IV Jakarta Pusat, dilaksanakan Kegiatan Pelelangan Barang Rampasan Negarla yang Diperhitungkan Sebagai Uang Pengganti an. Terpidana Muhammad Helmi Kamal Lubis pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Kegiatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor Kep-X-203/C/Kpa.2/04/2023 dan dilaksanakan oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung RI bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, dalam hal ini dihadiri oleh Erick Ludfiansyah, S.H., M.H., dan Dr. Faizal Putrawijaya, S.H., M.H.
Sebelumnya jadwal lelang telah diumumkan melalui media cetak/elektronik pada tanggal 31 Mei 2023 yang mana mekanisme lelang dilaksanakan secara terbuka/umum melalui lelang internet (e-Auction), sehingga dapat tercapai harga penawaran tertinggi terhadap ketiga objek lelang yang terjual berupa mobil Toyota Alphard V3.0 tahun 2003, Mercedes Benz E 240 AT tahun 2003 dan Suzuki Karimun Tahun 2016.


Leave a Reply