Kasi Datun Kejari Jakarta Pusat menjadi Narasumber Kegiatan Executive Meeting Pelayanan Kesehatan oleh Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) Tahun 2023

Pada hari Kamis tanggal 08 Juni 2023 Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menghadiri undangan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan sebagai Narasumber dalam rangka Kegiatan Executive Meeting Pelayanan Kesehatan oleh Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) Tahun 2023. Dalam kegiatan tersebut Agung Irawan, S.H.,M.H selaku Kepala Seksi Perdata…

By.

min read

Executive Meeting Faskes Tingkat Lanjutan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara selaku Narasumber

Pada hari Kamis tanggal 08 Juni 2023 Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menghadiri undangan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan sebagai Narasumber dalam rangka Kegiatan Executive Meeting Pelayanan Kesehatan oleh Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) Tahun 2023.

Dalam kegiatan tersebut Agung Irawan, S.H.,M.H selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menyampaikan Peran Jaksa Pengacara Negara bagi BPJS Kesehatan serta Potensi fraud dan korupsi dalam pengelolaan Dana BPJS di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) Tahun 2023 yaitu Rumah Sakit Wilayah Jakarta Pusat, Perorangan (DPP), dan Rumah Sakit yang mana hal tersebut terjadi karena besarnya dana yang dikelola oleh Rumah Sakit terutama Dana BPJS di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Dana BPJS di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) wajib dikelola dan dimanfaatkan secara efektif, efisien, dan akuntabel oleh para penyelenggara sesuai dengan tanggung jawabnya. Oleh karena itu, Pengelolaan Dana BPJS di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang dimulai dari penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban, serta pengawasan harus didukung dengan regulasi dan sistem yang applicable, sumber daya manusia yang cukup dari segi kualitas dan kuantitas, serta alat pengawasan dan pengendalian yang memadai.

Kegiatan ini merupakan dukungan Kejaksaan dalam meningkatkan koordinasi pelayanan kesehatan bagi Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) Tahun 2023 peserta JKN di wilayah Jakarta Pusat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *