Kejari Jakarta Pusat Melaksanakan Kegiatan Pelelangan Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara yang Rusak Berat melalui Lelang Internet (E-Auction)

Pada hari Rabu tanggal 14 Juni 2023 bertempat di KPKNL II Jakarta Pusat, telah dilaksanakan Kegiatan Pelelangan Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara yang rusak berat melalui Lelang Internet (E-Auction) dengan cara penawaran tertutup (close bidding). Kegiatan tersebut berdasarkan Surat Kepala KPKNL Jakarta II Nomor S-1928/KNL.07/2023 tanggal 29 Mei 2023 Perihal Penetapan Jadwal Lelang Non…

By.

min read

Kepala Sub Bagian Pembinaan melaksanakan Kegiatan Pelelangan Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara yang rusak berat melalui Lelang Internet (E-Auction)

Pada hari Rabu tanggal 14 Juni 2023 bertempat di KPKNL II Jakarta Pusat, telah dilaksanakan Kegiatan Pelelangan Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara yang rusak berat melalui Lelang Internet (E-Auction) dengan cara penawaran tertutup (close bidding).

Kegiatan tersebut berdasarkan Surat Kepala KPKNL Jakarta II Nomor S-1928/KNL.07/2023 tanggal 29 Mei 2023 Perihal Penetapan Jadwal Lelang Non Eksekusi Wajib BMN Kejari Jakarta Pusat, dalam hal ini dihadiri oleh Kasubbag Pembinaan Tine Sumarwati, S.H.,M.H., Kaur Perlengkapan Tatang Tazul Arifin, S.H., dan Operator BMN Eric Mupid Hasan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *