Setelah didahului dengan Entry Meeting pada hari Kamis 27 Juli 2023 antara BPK dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta bersama dengan 2 Kejaksaan Negeri pada wilayah Kejati DKI Jakarta.
Pada hari Jum’at tanggal 28 Juli 2023, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menerima Tim Pemeriksa Pendahuluan dari BPK RI terkait Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Barang Sitaan dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat periode Tahun 2022 s/d Triwulan lll tahun 2023.
Tim Pemeriksa BPK RI diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan akan melaksanakan pemeriksaan sampai dengan tanggal 2 Agustus 2023.


Leave a Reply