Sidang Yustisi Pelanggaran Perda Nomor 8 Tahun 2007 oleh Jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tanggal 11 Agustus 2023

Jaksa Frederick C. Simamora. SH.MH dan Jaksa Danang Dermawan. SH.MH mengikuti pelaksanaan Sidang Yustisi Penegakan Perda Provinsi DKI Jakarta No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum pada Jum’at 11 Agustus 2023 Pukul 09.30 Wib bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang Yustisi hari ini berjumlah sebanyak 22 ( dua puluh dua) kasus pelanggaran diantaranya merupakan…

By.

min read

Pelaksanaan Sidang Yustisi Penegakan Perda Provinsi DKI Jakarta No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum

Jaksa Frederick C. Simamora. SH.MH dan Jaksa Danang Dermawan. SH.MH mengikuti pelaksanaan Sidang Yustisi Penegakan Perda Provinsi DKI Jakarta No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum pada Jum’at 11 Agustus 2023 Pukul 09.30 Wib bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sidang Yustisi hari ini berjumlah sebanyak 22 ( dua puluh dua) kasus pelanggaran diantaranya merupakan pedagang kaki lima, selanjutnya penyidik PPNS dr Satpol PP Jakpus menghadirkan para pelanggar ke depan persidangan, kemudian hakim memeriksa pelanggar dan menjatuhkan putusan denda terhadap para pelanggar dengan variasi denda sejumlah Rp 100.000,- hingga Rp 200.000,- menyesuaikan pasal yang dilanggar. Ketika hakim sudah memutus, maka para pelanggar akan membayar denda tersebut kepada Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *