Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Menjadi Narasumber dalam Acara Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan

Hari Rabu 13 September 2023 pukul 10.00 WIB berlangsung Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan Tahun 2023 di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat. Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara menjadi Narasumber dalam kegiatan tersebut, dalam pemaparannya Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara menerangkan beberapa penyebab utama…

By.

min read

Kasi DATUN Menjadi Narasumber Dalam Acara Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan

Hari Rabu 13 September 2023 pukul 10.00 WIB berlangsung Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan Tahun 2023 di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara menjadi Narasumber dalam kegiatan tersebut, dalam pemaparannya Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara menerangkan beberapa penyebab utama terjadinya sengketa pertanahan diantaranya yaitu pemilikan dan penguasaan tanah yang tidak merata sehingga menimbulkan ketimpangan, legalitas kepemilikan tanah yang hanya didasarkan pada bukti formal dan tanpa memperhatikan produktivitas tanahnya, serta persoalan administrasi pertanahan yang belum tertib.

Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan Tahun 2023 tersebut bertujuan untuk menyusun kebijakan pencegahan sengketa, konflik, dan perkara guna mengurangi dan menekan jumlah kasus pertanahan di wilayah Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *