Hari Rabu 18 September 2023 bertempat di Area Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK) Jakarta Pusat, telah dilaksanakan acara pemusnahan barang bukti terkait perkara Tindak Pidana Narkotika, Psikotropika, dan minuman keras tidak dilekati pita cukai yang telah berkekuatan hukum tetap.
Acara pemusnahan ini turut mengundang perwakilan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Komandan Kodim 0501 Jakarta Pusat, Kepala Bea Cukai Kanwil Jakarta Pusat dan Direktur Pusat Pengelola Komplek Kemayoran sebagai saksi.
Barang bukti dalam bentuk narkotika, psikotropika dan obat terlarang dimusnahkan menggunakan alat Incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan cara dibakar. Sedangkan untuk minuman keras yang tidak dilekati pita cukai dan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat tandem roller.


Leave a Reply