Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melakukan ekpose dengan Perumda Pasar Jaya pada hari Rabu tanggal 28 November 2023 yang diselenggarakan di Ruang Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Ekspose ini membahas terkait penentuan pedagang yang akan ditampung dan dipindahkan ke Tempat Penampungan Sementara pada Pasar Tanah Abang Blok G.


Leave a Reply