Hari Rabu tanggal 20 Desember 2023, Tim Gakkumdu Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang diwakili oleh Kepala Seksi PB3R Dr. Faizal Putrawijaya, S.H., M.H. dan Kasubsi Prapenuntutan Danang Dermawan, S.H., M.H. mengikuti kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari bertempat di Hotel Best Western Kemayoran yaitu pada tanggal 20 Desember 2023 sampai dengan 21 Desember 2023
Tema yang diambil dalam kegiatan ini adalah terkait Implementasi Pengawasan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2023 tentang Sentra Penegakkan Hukum. Pengawasan Pemilihan Umum dilakukan dalam rangka mewujudkan terselenggaranya pemilihan umum secara demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan berkualitas
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menegakkan integritas penyelenggara, transparansi penyelenggaraan dan akuntabilitas hasil pemilihan umum dan melakukan pendidikan politik masyarakat yang dilakukan secara bertanggung jawab


Leave a Reply