Pada hari, Selasa 16 Januari 2024 jam 10.00 WIB, bertempat di Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Kepala Seksi Pengelelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Dr. Faizal Putrawijaya, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Yon Yuviarso, S.H., M.H, hadir dalam rapat pendampingan penyelesaian barang sita eksekusi perkara Asuransi Jiwasraya dengan Terpidana Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat.
Rapat dipimpin Kabid Pemulihan Aset Nasional, Bpk. Firdaus, S.H., M.H., dihadiri perwakilan dari Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa Jampidsus dan jajaran Pusat Pemulihan Aset. Dalam rapat membahas langkah strategis bersama 2024 tindak lanjut sita eksekusi barang rampasan dimaksud.
Kegiatan ini bertujuan dalam hal peningkatan sinergitas, serta akan dibentuknya wadah bersama untuk melakukan komunikasi dan koordinasi serta evaluasi berkelanjutan.


Leave a Reply