Seksi Intelijen Kejari Jakarta Pusat Selenggarakan Penerangan Hukum terkait TPPO dan Penyelundupan Orang di Kantor Walikota Jakarta Pusat

Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melalui program pembinaan masyarakat taat hukum, telah melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum bertempat di Ruang Pola Blok A pada Kantor Pemerintahan Kota Adm. Jakarta Pusat, Jl. Tanah Abang I No. 1, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan tersebut Bani Immanuel Ginting, S.H.,M.H (Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Pusat) bersama Ifal Rasyawan Ibrahim…

By.

min read

Penyampaian Materi Penerangan Hukum oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melalui program pembinaan masyarakat taat hukum, telah melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum bertempat di Ruang Pola Blok A pada Kantor Pemerintahan Kota Adm. Jakarta Pusat, Jl. Tanah Abang I No. 1, Jakarta Pusat.

Dalam kesempatan tersebut Bani Immanuel Ginting, S.H.,M.H (Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Pusat) bersama Ifal Rasyawan Ibrahim Perwakilan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat selaku Pemateri memberikan materi “Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) / Trafficking” dihadapan sekitar 100 peserta yang terdiri dari Unsur ASN Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat dan Siswa/i dari SMA/SMK yang berada di wilayah kerja Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 dan Wilayah 2 Jakarta Pusat.

Selain itu Kegiatan Penerangan Hukum ini diikuti pula secara luring dan daring oleh 200 orang peserta yang terdiri dari unsur kecamatan dan kelurahan serta siswa/i SMA/SMK se Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Penerangan Hukum adalah suatu kegiatan penyampaian materi hukum / materi perundang-undangan secara terencana dan terorganisir, yang umumnya dilaksanakan terhadap aparatur negara, organisasi masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat, mahasiswa, pelajar dan lain-lain yang berada di perkotaan atau masyarakat berpendidikan tinggi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *