Pada hari, Rabu 10 Juli 2024, bertempat di Hotel Grand Mercure Kemayoran telah diselenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terkait Urgensi pelaksanaan putusan tindak pidana penipuan dan tindak pidana pencucian uang an. Terpidana Robert Tantular.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bpk. Dr. Safrianto Zuriat Putra, S.H., M.H., dan Direktur Group Litigasi, Bpk. Arie Budiman, memberikan sambutan dan pemaparan dimulainya kegiatan tersebut.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam menindaklanjuti koordinasi terkini antara LPS dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat atas hasil rapat pembahasan di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 27 Mei 2024 serta merujuk pada surat LPS Nomor.S-78/DHU/2024 tanggal 5 Juni 2024 perihal Tanggapan atas Pelaksanaan Eksekusi Barang Bukti dalam Perkara TPPU a.n Terpidana Robert Tantular.


Leave a Reply