Pada Hari Kamis, 29 Agustus 2024 telah dilaksanakan Kegiatan Pelayanan Hukum Gratis oleh Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Pada Kegiatan Pelayanan Hukum Gratis ini, Jaksa Pengacara Negara melayani 2 (dua) orang pemohon yang berkonsultasi masalah perceraian. JPN memberikan saran serta bantuan penjelasan alur pengajuan gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat


Leave a Reply