,

Tim BPK Lakukan Pemeriksaan Pengelolaan Uang Pengganti di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

Pada hari Selasa, 17 September 2024, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah dilaksanakan Pemeriksaan oleh Tim BPK atas Pengelolaan Uang Pengganti s.d Semester I Tahun 2024 pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Kegiatan ini diadakan berdasarkan Surat Tugas Anggota BPK Nomor 98/ST/III/08/2024 tanggal 9 Agustus 2024, tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaksanakan pemeriksaan…

By.

min read

Tim BPK Lakukan Pemeriksaan Pengelolaan Uang Pengganti di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

Pada hari Selasa, 17 September 2024, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah dilaksanakan Pemeriksaan oleh Tim BPK atas Pengelolaan Uang Pengganti s.d Semester I Tahun 2024 pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Kegiatan ini diadakan berdasarkan Surat Tugas Anggota BPK Nomor 98/ST/III/08/2024 tanggal 9 Agustus 2024, tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaksanakan pemeriksaan atas Pengelolaan Uang Pengganti s.d Semester I Tahun 2024 pada Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Tinggi DKI Jakarta, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur,dan Maluku serta Instansi terkait Lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *