Pada hari Selasa, tanggal 15 Oktober telah dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT. Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Tentang penanganan dan masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik didalam maupun diluar pengadilan.


Leave a Reply