Pada hari Senin, 21 Oktober 2024 telah terlaksana penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MKBM). Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Hasbullah, S.H., M.H selaku Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa dan Bapak Dr. Safrianto Zuriat Putra, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat juga turut dihadiri oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara beserta kasubsi dan staf pada bidang datun kejaksaan negeri Jakarta pusat
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa mempunyai peranan penting dalam lingkup peradaban Pendidikan untuk menghasilkan academia yang memiliki kepribadian Tangguh, berkemampuan unggul, cerdas, kreatif, inovatis dan mampu bersaing di dalam dan luar negeri, dengan mengoptimalkan peran perguruan tinggi yang tertuang dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu (1) Dharma Pendidikan; (2) Dharma Penelitian;dan (3) Dharma Pengabdian Masyarakat.
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menyambut dengan baik dan bangga menjadi bagian perwujudan Tri Dharma STIH Adhyaksa, dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama antara STIH Adhyaksa dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Bentuk sinergitas ini menjadi inovasi positif dalam dunia pendidikan, yang mana Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat ikut berperan untuk memberikan kesempatan kepada Mahasiswa STIH Adhyaksa memiliki pengalaman dalam penegakan hukum juga pembelajaran diluar kampus dalam rangka meningkatkan soft skill dan hard skill.


Leave a Reply