Lelang Barang Rampasan Rumah Susun Hasil Perkara Terpidana M. Irsan Laku Terjual Rp 427,35 Juta

Pada hari Jumat, 15 November 2024 jam 10.00 WIB, bertempat di Kantor KPKNL Jakarta I telah dilaksanakan lelang Barang Rampasan berupa 1 (satu) Unit Rumah Susun Luas/type 97 m2 SHMASRS Nomor : 5747/XII/B yang terletak di Rusun HunianMediterania Lagoon Residences yang merupakan penyelesaian perkara Terpidana M.Irsan alias Amir dengan hasil laku terjual lelang sebesar Rp.…

By.

min read

Lelang Barang Rampasan Rumah Susun Hasil Perkara Terpidana M. Irsan Laku Terjual Rp 427,35 Juta

Pada hari Jumat, 15 November 2024 jam 10.00 WIB, bertempat di Kantor KPKNL Jakarta I telah dilaksanakan lelang Barang Rampasan berupa 1 (satu) Unit Rumah Susun Luas/type 97 m2 SHMASRS Nomor : 5747/XII/B yang terletak di Rusun Hunian
Mediterania Lagoon Residences yang merupakan penyelesaian perkara Terpidana M.Irsan alias Amir dengan hasil laku terjual lelang sebesar Rp. 427.350.000,- (empat ratus dua puluh tujuh juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dengan pemenang yaitu Sdr. Abdul Rahman.

Pelaksanaan lelang berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor 469/Pid.B/2015/Pn.Jkt.Pst Tanggal 01 Juli 2015), yang telah berkekuatan hukum tetap, lelang dipimpin oleh Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Dr. Faizal Putrawijaya, S.H., M.H.) bersama Pejabat lelang KPKNL Jakarta I (Bpk. Rachman Sucipto, SE., MM), bersama Tim PAPB Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Pelaksanaan lelang Barang Rampasan bertujuan mendukung program untuk pemulihan ekonomi nasional melalui optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *