Pada hari Jumat, 15 November 2024 jam 10.00 WIB, bertempat di Kantor KPKNL Jakarta I telah dilaksanakan lelang Barang Rampasan berupa 1 (satu) Unit Rumah Susun Luas/type 97 m2 SHMASRS Nomor : 5747/XII/B yang terletak di Rusun Hunian
Mediterania Lagoon Residences yang merupakan penyelesaian perkara Terpidana M.Irsan alias Amir dengan hasil laku terjual lelang sebesar Rp. 427.350.000,- (empat ratus dua puluh tujuh juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dengan pemenang yaitu Sdr. Abdul Rahman.
Pelaksanaan lelang berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor 469/Pid.B/2015/Pn.Jkt.Pst Tanggal 01 Juli 2015), yang telah berkekuatan hukum tetap, lelang dipimpin oleh Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Dr. Faizal Putrawijaya, S.H., M.H.) bersama Pejabat lelang KPKNL Jakarta I (Bpk. Rachman Sucipto, SE., MM), bersama Tim PAPB Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Pelaksanaan lelang Barang Rampasan bertujuan mendukung program untuk pemulihan ekonomi nasional melalui optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).


Leave a Reply