Kegiatan rapat Monitoring, Evaluasi dan Kordinasi BPJS Ketenagakerjaan Se-Wilayah Jakarta Pusat telah diadakan pada hari Kamis-Sabtu tanggal 12-14 Desember 2024 yang dihadiri oleh Kepala Cabang Kantor BPJS Ketenagakerjaan Se-Wilayah Jakarta Pusat beserta Jajaran nya dan Kepala Seksi Perdata dan TUN (selaku sebagai Narasumber yang memberikan pemaparan terkait kegiatan pencapaian bankum non litigasi) beserta Jaksa Pengacara Negara.
Pada kesempatan ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mendapat penghargaan atas dukungan penegakan hukum dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2024 dengan pencapaian kepatuhan sebanyak 173 Pemberi Kerja/Badan Usaha, pemulihan Iuran sebesar Rp. 60.263.306.260,- dan upaya Gugatan Sederhana sebanyak 6 Gugatan.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan atas kontribusi besar Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dalam mendukung keberhasilan program jaminan ketenagakerjaan.


Leave a Reply