Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima Inspeksi Umum dari Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta pada hari Kamis 13 Februari 2025.
Pelaksanaan kegiatan yang didasarkan atas Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tahun 2025 ini merupakan tugas fungsi Pengawasan sebagai konsultan dan katalisator untuk mengevaluasi terhadap temuan dan perbaikan atas kinerja tiap satuan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.


Leave a Reply