Pada hari Rabu tanggal 26 Februari 2025 telah dilaksanakan kegiatan Penerangan Hukum (PENKUM) oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat bagi para ASN perangkat Sekolah SMA sederajat di wilayah Jakarta Pusat dengan mengangkat tema “Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Dana BOS, BOP dan PIP serta Mekanisme SNBP” bertempat di ruang Pola pada Kantor Walikota Jakarta Pusat, Gambir Jakarta Pusat.
Kegiatan penkum ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Sekko Adm Jakarta Pusat Bpk. DR. H. DENNY RAMDANY, AP, M.Si,. Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting, S.H.,M.H., bersama narasumber Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Agung Irawan, S.H., M.H.
Kegiatan penkum yang dilaksanakan ini mempunyai tujuan untuk memperkuat Pembangunan Sumber Daya Manusia dan Pendidikan dalam rangka Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan tema Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Dana BOS, BOP dan PIP memberikan upaya pencegahan (preventif) kepada para peserta.


Leave a Reply