Selasa, 6 Mei 2025, Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melimpahkan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi dalam vonis bebas Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya. Perkara tersebut menjerat terdakwa Dr. Rudi Suparmono, S.H., M.H., mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, dan telah resmi didaftarkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


Leave a Reply