Kamis, 15 Mei 2025, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat kembali menyapa masyarakat melalui program dialog interaktif “Jaksa Menyapa” yang disiarkan langsung di Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 1 91,2 FM.
Dialog kali ini mengangkat tema “Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif” dengan narasumber Tri Yanti Merlyn C. P., S.H., M.H., Kepala Sub Seksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Seksi Pidum Kejari Jakarta Pusat.
Program Jaksa Menyapa merupakan agenda rutin Kejari Jakarta Pusat dalam rangka penyuluhan dan penerangan hukum, sekaligus sarana edukasi bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih memahami hukum dan menjauhi pelanggaran hukum.


Leave a Reply