Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menerima kunjungan Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta pada Selasa (10/6/2025). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi tilang di wilayah Kejati DK Jakarta.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Kejati DK Jakarta. Melalui program ini, pengawasan berperan sebagai konsultan sekaligus katalisator guna melakukan evaluasi atas temuan serta memberikan rekomendasi perbaikan dalam penanganan tilang di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.


Leave a Reply