Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat meraih penghargaan Peringkat Pertama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Pemulihan Aset Semester I Tahun 2025 untuk kategori Kejaksaan Negeri Tipe A.
Penghargaan ini diterima oleh Dr. Faizal Putrawijaya, S.H., M.H., Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang telah dicapai.
Capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kejari Jakarta Pusat untuk terus meningkatkan kualitas kerja serta mempertahankan prestasi di bidang pemulihan aset.


Leave a Reply