Pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2023, Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat memberikan bantuan hukum Non Litigasi kepada BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat.
Bantuan Hukum Nonlitigasi ini berupa pemanggilan kepada 53 Badan Usaha yang menunggak Iuran Jaminan Kesehatan Nasional tahun 2023.
Kegiatan ini adalah bentuk komitmen Kejari Jakarta Pusat dengan BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat atas Kesepakatan Bersama yang telah dilakukan antar keduanya.


Leave a Reply