Menindaklanjuti permohonan bantuan hukum berupa Surat Kuasa Khusus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kebon Sirih kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengenai Penegakan Kepatuhan Perusahaan dalam pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Hari Selasa, 20 Juni 2023 bertempat di Ruang Rapat Perdata dan TUN, Jaksa Pengacara Negara pada Kejari Jakarta Pusat telah melakukan pemanggilan kepada Perusahaan Umum DAMRI untuk menyelesaikan pembayaran iuran Program BPJS.
Hal ini merupakan salah satu upaya memperkuat penegakan kepatuhan khususnya bagi para pemberi kerja, sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Pemberi Kerja, dimana salah satunya yaitu Badan Usaha wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan dengan membayar iuran.


Leave a Reply