Hari Selasa tanggal 3 Oktober 2023 pukul 09.30 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB bertempat Di Aula SMA MAHATMA GANDHI SCHOOL Lt. 4, Jl. Tabing Blok B-16 No.3 RT.08 RW. 07, Kel. Gunung Sahari Utara, Kec. Sawah Besar, Jakarta Pusat berlangsung penyuluhan hukum bagi para Siswa/i SMA Swasta di Kota Administrasi Kota Jakarta Pusat dengan narasumber Ibu Hadziqotul Alawiyyah, S.H. yang adalah Jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
Acara penyuluhan hukum ini diikuti oleh 70 (tujuh puluh) Siswa/i SMA Mahatma Gandhi School dan dihadiri oleh Bpk. Made (Perwakilan Biro Hukum Pemkot Adm. Jakarta Pusat) dan Staf, 2. Ibu Hadziqotul Aulawiyyah, S.H. (Jaksa Fungsional Seksi Datun Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat) di dampingi staf Intel, Bapak Rasmadi (Kasi Dikmen Jakarta Pusat Wilayah I), dan Ibu Pramesti (Kepala Sekolah SMA Mahatma Gandi School dan para guru/ staf.
Pada Penyuluhan Hukum ini, materi yang disampaikan adalah upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana di kalangan generasi milenial dan menerangkan dengan contoh kasus ITE dan kasus Narkotika yang sedang menjadi perhatian masyarakat. Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang pada pokoknya para siswa dan siswi aktif dengan mengajukan pertanyaan yang bervariatif dan tanggapan positif terhadap pemahaman materi yang disampaikan.
Kegiatan penyuluhan hukum bagi siswa/i SMA Swasta dan SMP Swasta di Kota Adm. Jakarta Pusat ini adalah bentuk kerjasama dan kolaborasi antar Instansi Pemerintah guna memberikan edukasi kepada para Siswa dan Siswi untuk mengenal hukum dan menjauhi hukuman. Kegiatan Penyuluhan Hukum ini akan dilaksanakan juga pada SMA Swasta dan SMP Swasta yang berbeda dan yang telah dijadwalkan oleh Pemkot Adm. Jakarta Pusat.


Leave a Reply