Jaksa Seksi Tindak Pidana Umum Hadiri Acara Focus Group Discussion Penanganan Aset Kripto

Hari Rabu tanggal 4 Oktober 2023, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang diwakili oleh Tri Yanti Merlyn, S.H. Kepala Sub Seksi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi Seksi Tindak Pidana Umum mengikuti Focus Group Discussion (FGD) terkait Penanganan Aset Kripto Dalam FGD ini dibahas terkait bagaimana kedudukan aset kripto di dalam Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana di…

By.

min read

Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terkait Penanganan Aset Kripto

Hari Rabu tanggal 4 Oktober 2023, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang diwakili oleh Tri Yanti Merlyn, S.H. Kepala Sub Seksi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi Seksi Tindak Pidana Umum mengikuti Focus Group Discussion (FGD) terkait Penanganan Aset Kripto

Dalam FGD ini dibahas terkait bagaimana kedudukan aset kripto di dalam Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana di Indonesia serta penyitaan barang bukti berupa aset kripto di negara lain dibandingkan dengan regulasi penyitaan barang bukti di Indonesia

Dengan melaksanakan FGD ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengetahuan hukum Jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sehingga dapat menjalankan tugas dan fungsi yaitu penanganan perkara tindak pidana dengan lebih maksimal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *