Hari Rabu 4 Oktober 2023 bertempat di JS. Luwansa Hotel, Jakarta Selatan telah diselenggarakan Lokakarya Alternatif Pemidanaan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka kerjasama Peer to Peer for Justice (P2P) Dirjen Pemasyarakatan dan Reclaseering Nederland (Netherlands Probation Service) dan Center For International Legal Coorporation (CILC).
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat turut hadir berpartisipasi dalam lokakarya tersebut dengan mengirimkan Jaksa Fungsional Nanang Prihanto. S.H., dan Juliyanti Safitri S, S.H., M.H
Kegiatan Lokakarya ini diikuti pula oleh perwakilan dari Mahkamah Agung dan Kepolisian RI ini dilaksanakan bertujuan untuk saling bertukar pengetahuan dan pengalaman sehubungan dengan layanan pemasyarakatan dan bagaimana menerapkan sanksi alternatif di Negara Belanda serta mengembangkan kerjasama dalam implrmentasi sanksi alternatif sehingga dapat mengurangi tingkat hunian penjara yang tinggi serta dapat memberikan alternatif bagi hakim dalam menerapkan sanksi.


Leave a Reply