Pada hari Senin tanggal 25 Maret 2024 bertempat di Ruang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat memberikan bantuan hukum Non Litigasi kepada BPJS Kesehetan Kantor Cabang Jakarta Pusat dengan melakukan pemanggilan terkait Badan Usaha yang menunggak iuran JKN.
Kegiatan ini bertujuan mendukung optimalisasi penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional.


Leave a Reply