Pada hari Selasa tanggal 21 Mei 2024 pukul 08:30 Wib telah dilaksanakan kegiatan Rapat Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) bertempat di Klapa Manis Bandar Kemayoran Jl. Angsana No.3 Blok D5 Pademangan, Jakarta Utara , DKI Jakarta. Kegiatan PAKEM ini dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen, Bani Immanuel Ginting,SH., didampingi Kasubsi Ekonomi, keuangan dan PPS, Dhikma Heradika, SH dan Kasubsi Idpososbudhamkammas Ardhia Azim SH. beserta staf bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Bahwa Kegiatan Rapat Tim Kordinasi Pengawasan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) mempunyai tujuan untuk mencegah pelanggaran peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya yang berkaitan dengan aliran kepercayaan masyarakat ini di lakukan sesuai dengan pasal 30 ayat 3 huruf d UU No. 16 Tahun 2004 sebagaimana telah di ubah UU No. 11 Tahun 2021, yang berisi pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara.


Leave a Reply