Pada hari Senin, 20 Januari 2025 jam 11.00 WIB, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Dr. Faizal Putrawijaya, S.H., M.H., hadir dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Psikotropika, Ganja dan Tembakau Sintetis bersama Kasat Narkoba, AKBP. Roby Heri Saputra, S.H., M.H., di Polres Jakarta Pusat.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri unsur dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Puslabfor Mabes Polri dan Media, setelah dilakukan pengecekan bersama Puslabfor hasilnya positif mengandung Napza, selanjutnya dimusnahkan. Kegiatan pemusnahan ini sebagai bentuk sinergis dan transparansi pertanggung jawaban bersama Aparat Penegak Hukum dalam menanggulangi dan membasmi peredaran Narkotika di wilayah hukum Jakarta Pusat.


Leave a Reply