Pada hari Rabu, 22 Januari 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara beserta JPN dan staff menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi kerjasama BPJS Ketenagakerjaan Wilayah DKI Jakarta dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, yang berlangsung di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam penyusunan strategi penegakan hukum tahun 2025, khususnya dalam memperkuat pelaksanaan kewajiban perusahaan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat juga telah berhasil menjadi peringkat 1 dalam pemulihan iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 60.263.306.269,-
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat berkomitmen untuk terus mendukung upaya penegakan hukum demi terciptanya keadilan dan perlindungan tenaga kerja di Indonesia.


Leave a Reply