Kejari Jakarta Pusat Terima Tahap II Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Bank Jatim Cabang Jakarta

Pada Rabu (18/6/2025), Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menerima serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) dari Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi manipulasi pemberian kredit pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Cabang Jakarta. Empat tersangka, masing-masing B, BN, ADM, dan FK, diserahkan kepada Tim Penuntut…

By.

min read

Rabu, 18 Juni 2025. Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Perkara Dugaan Tipikor Manipulasi Pemberian Kredit Pada BPD Jatim Cabang Jakarta

Pada Rabu (18/6/2025), Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menerima serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) dari Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi manipulasi pemberian kredit pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Cabang Jakarta.

Empat tersangka, masing-masing B, BN, ADM, dan FK, diserahkan kepada Tim Penuntut Umum Kejari Jakarta Pusat. Selanjutnya, para tersangka ditahan di lokasi berbeda selama 20 hari, terhitung 18 Juni hingga 7 Juli 2025:

B di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI

ADM di Rutan Kelas I Cipinang

BN di Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat

FK di Rutan Kelas I Pondok Bambu

Penahanan dilakukan untuk memperlancar proses hukum lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *